Sepakat Bayar Rp 17,8 T, Boeing Terhindar Sidang Pidana Kasus 737 MAX
Washington DC – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan awal dengan raksasa penerbangan Boeing, yang memungkinkan perusahaan itu membayar US$ 1,1 miliar (Rp 17,8 triliun) demi menghindari persidangan kasus pidana terkait 737 MAX yang bermasalah. Kesepakatan ini menjadi bagian dari penyelidikan pidana sejak lama oleh otoritas AS terhadap kecelakaan mematikan pesawat jenis Boeing … Baca Selengkapnya